Industri Kimia Dasar Anorganik Lainnya
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan produk kimia dasar anorganik lainnya yang belum tercakup, seperti:
- pembuatan fosfor dengan turunannya, belerang dengan turunannya, nitrogen dengan turunannya lainnya;
- pembuatan unsur-unsur logam, senyawa oksida lainnya;
- pembuatan bahan baku untuk bahan peledak;
- pembuatan produk yang digunakan sebagai agen pemutih fluoresen atau sebagai luminophore.
Struktur kode
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.