Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
2013

Industri Plastik dan Karet Buatan dalam Bentuk Dasar

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup pembuatan damar, bahan-bahan plastik dan elastik termoplastik nonvulkanis dan pencampuran damar pada dasar yang umum seperti halnya pembuatan damar sintetis yang tidak umum.

Subgolongan ini mencakup

  • pembuatan plastik dalam bentuk dasar, seperti polimer yang berbahan etilena, propilena, stirena, vinil klorida, vinil asetat, dan akrilik; poliamida; damar fenolik dan epoksi serta poliuretana; damar alkyd dan poliester dan polieter; silikon dan penukar ion berbasis polimer;
  • pembuatan bubuk, butiran, atau serpihan plastik melalui pencampuran atau reformulasi resin plastik dari limbah plastik yang dipulihkan;
  • pembuatan plastik daur ulang melalui proses pencacahan dan/atau peletisasi limbah plastik yang telah diproses sebelumnya dalam pemulihan material;
  • peleburan plastik untuk menghasilkan butiran atau senyawa penyusun;
  • pembuatan karet sintetis dalam bentuk dasar, seperti karet sintetis dan faktis;
  • pembuatan campuran karet sintetis dan karet alam atau getah karet (misalnya balata);
  • pembuatan selulosa dan turunan kimianya.

Subgolongan ini tidak mencakup

Isi subgolongan 2013 (2)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 20 Golongan pokokIndustri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
  3. 201 GolonganIndustri Kimia Dasar; Pupuk dan Senyawa Nitrogen; Plastik dan Karet Sintetis dalam Bentuk Dasar
  4. 2013 SubgolonganIndustri Plastik dan Karet Buatan dalam Bentuk Dasar

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami