Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
2012

Industri Pupuk dan Senyawa Nitrogen

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pembuatan pupuk nitrogen, fosfat, atau kalium, baik tunggal maupun majemuk; urea, fosfat alami, dan garam kalium alami;
  • pembuatan produk nitrogen terkait, seperti asam nitrat dan sulfonitrat, amonia, amonium klorida, amonium karbonat, nitrit dan nitrat kalium.

Subgolongan ini juga mencakup

  • pembuatan media tanam dengan gambut sebagai komponen utama;
  • pembuatan media tanam campuran dari tanah alami, pasir, tanah liat dan mineral;
  • pembuatan biostimulan tanaman;
  • pembuatan pemacu pertumbuhan tanaman;
  • pembuatan bahan perbaikan tanah;
  • pembuatan pupuk lain melalui pencampuran atau perlakuan kimia bahan hewani atau nabati.

Subgolongan ini tidak mencakup

Isi subgolongan 2012 (5)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 20 Golongan pokokIndustri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
  3. 201 GolonganIndustri Kimia Dasar; Pupuk dan Senyawa Nitrogen; Plastik dan Karet Sintetis dalam Bentuk Dasar
  4. 2012 SubgolonganIndustri Pupuk dan Senyawa Nitrogen

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami