Industri Pestisida dan Produk Agrokimia Lainnya
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan insektisida, rodentisida, fungisida, herbisida, akarisida, moluskisida, dan biosida;
- pembuatan produk anti-sprout (antitunas), pengatur pertumbuhan tanaman;
- pembuatan disinfektan (untuk pertanian dan kegunaan lainnya);
- pembuatan produk agrokimia lainnya ytdl.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan pupuk dan senyawa nitrogen, lihat subgolongan 2012.
Isi subgolongan 2021 (3)
20211
Industri Bahan Baku Pemberantas Hama (Bahan Aktif)Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan bahan baku untuk pestisida, seperti butil fenil metil karbamat/buthyl phenyl methyl carbamat…
20212
Industri Pemberantas Hama (Formulasi)Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan bahan aktif menjadi pemberantas hama (pestisida) dalam bentuk siap dipakai, seperti insektisida…
20213
Industri Zat Pengatur TumbuhKelompok ini mencakup kegiatan pengolahan bahan kimia menjadi zat pengatur tumbuh, seperti atonik, ethrel, cepha, dekamon, mixtalol…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 20 Golongan pokokIndustri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
- 202 GolonganIndustri Produk Kimia Lainnya
- 2021 SubgolonganIndustri Pestisida dan Produk Agrokimia Lainnya
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.