Badan Perizinan
KBLI 2025 · Golongan
202

Industri Produk Kimia Lainnya

Uraian resmi

Golongan ini mencakup pembuatan produk kimia selain bahan kimia dasar dan serat buatan.

Golongan ini mencakup pembuatan berbagai barang seperti:

  • pembuatan pestisida;
  • pembuatan cat, pernis dan bahan pelapis sejenis, tinta cetak, dan damar untuk campuran semen; deterjen dan sabun, sediaan pembersih;
  • pembuatan disinfektan dan produk agrokimia lainnya;
  • pembuatan parfum dan kosmetik;
  • pembuatan peledak, petasan/mercon;
  • pembuatan sediaan untuk penggunaan fotografi (termasuk kertas film dan kertas peka cahaya);
  • pembuatan gelatin dan turunannya;
  • pembuatan sediaan diagnostik komposit;
  • pembuatan biofuel cair;
  • pembuatan cairan rokok elektrik.

Isi golongan 202 (4)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 20 Golongan pokokIndustri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
  3. 202 GolonganIndustri Produk Kimia Lainnya

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami