Industri Cat, Tinta Cetak, Pernis dan Pelapis Sejenisnya, serta Mastik
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan cat, pernis, dan lak;
- pembuatan sediaan pigmen dan bahan celup, pewarna dan opacifier (pembuat tidak jelas);
- pembuatan email pengkilap dan pelapis dan preparat sejenisnya;
- pembuatan mastik;
- pembuatan senyawa dempul dan dempul non refraktori atau bahan penutup permukaan sejenis;
- pembuatan pelarut komposit organik dan tiner;
- pembuatan penghapus cat atau pernis;
- pembuatan tinta cetak;
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan bahan celup dan pigmen, lihat subgolongan 2011;
- pembuatan tinta tulis dan gambar, lihat subgolongan 2029.
Isi subgolongan 2022 (4)
20221
Industri CatKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan macam-macam cat, seperti cat dasar, cat logam, cat kayu, cat tembok, cat kapal, cat epoksi, dan…
20222
Industri PernisKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan lacquer dan berbagai macam pernis, seperti pelarut komposit organik dan tiner dan penghapus cat…
20223
Industri DempulKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan dempul, plamir, dempul nonrefraktori, atau bahan penutup permukaan sejenis.
20229
Industri Sediaan Pewarna dan Pelapis LainnyaKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan sediaan pigmen dan bahan celup, pewarna dan opacifier (pembuat tidak jelas), email pengkilap dan…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 20 Golongan pokokIndustri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
- 202 GolonganIndustri Produk Kimia Lainnya
- 2022 SubgolonganIndustri Cat, Tinta Cetak, Pernis dan Pelapis Sejenisnya, serta Mastik
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.