Industri Senyawa Nitrogen; Pupuk Nitrogen, Fosfat, dan Kalium
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup
- pembuatan pupuk tunggal nitrogen, fosfat, atau kalium; urea, fosfat alami, dan garam kalium alami; pupuk ZA, TSP, DSP;
- pembuatan senyawa nitrogen terkait, seperti asam nitrat dan sulfonitrat, asam nitrit, amonia, amonium klorida, amonium karbonat, serta nitrit dan nitrat kalium.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 20 Golongan pokokIndustri Bahan Kimia dan Barang dari Bahan Kimia
- 201 GolonganIndustri Kimia Dasar; Pupuk dan Senyawa Nitrogen; Plastik dan Karet Sintetis dalam Bentuk Dasar
- 2012 SubgolonganIndustri Pupuk dan Senyawa Nitrogen
- 20121 KelompokIndustri Senyawa Nitrogen; Pupuk Nitrogen, Fosfat, dan Kalium
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.