Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
9039

Aktivitas Penunjang Penciptaan Karya Seni dan Seni Pertunjukan Lainnya

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • aktivitas penunjang seni pertunjukan untuk memproduksi pertunjukan panggung secara langsung/live (pertunjukan teater, konser, opera, tari dan produksi pertunjukan panggung lainnya), seperti aktivitas produser, desainer pengaturan panggung (stage-set) dan pembangun, scene-shifters, dan penata cahaya/lighting engineers;
  • aktivitas penyelenggaraan acara kebudayaan dan hiburan, seperti festival film serta festival musikal atau musik dan tari;
  • aktivitas sutradara, dramaturgi, promotor film, serta pembuat dan pengawas program.

Subgolongan ini juga mencakup

  • aktivitas produser atau pengusaha acara kesenian secara langsung/live, dengan atau tanpa fasilitas
  • perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan, dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara kesenian secara langsung.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • produksi gambar bergerak dari pertunjukan teatrikal dan nonteatrikal, termasuk distribusi produk digital untuk diproyeksikan langsung di gedung teater atau untuk penyiaran atau streaming, lihat golongan 591;
  • penyiaran pertunjukan atau acara secara langsung, lihat subgolongan 6020;
  • aktivitas agen atau agensi artis atau artis teater, lihat subgolongan 7499;
  • aktivitas casting, lihat subgolongan 7810;
  • penyelenggaraan konferensi, konvensi dan pameran dagang, lihat subgolongan 8230;
  • perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan penyelenggaraan konferensi, konvensi dan pameran dagang, lihat subgolongan 8230;
  • aktivitas produser atau promotor acara olahraga, dengan atau tanpa fasilitas, lihat subgolongan 9319;
  • perencanaan teknis, penyediaan, dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara olahraga secara langsung, lihat subgolongan 9319;
  • perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus yang berkaitan dengan penyelenggaraan acara hiburan dan rekreasi secara langsung, lihat subgolongan 9329.

Isi subgolongan 9039 (2)

Struktur kode

  1. S KategoriKesenian, Olahraga, dan Rekreasi
  2. 90 Golongan pokokAktivitas Penciptaan Karya Seni dan Seni Pertunjukan
  3. 903 GolonganAktivitas Penunjang Penciptaan Karya Seni dan Seni Pertunjukan
  4. 9039 SubgolonganAktivitas Penunjang Penciptaan Karya Seni dan Seni Pertunjukan Lainnya

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami