Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
7810

Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup pencatatan lowongan pekerjaan dan rujukan atau penempatan tenaga kerja pada suatu pekerjaan, dan tenaga kerja yang ditempatkan tidak berstatus sebagai pegawai dari perusahaan penempatan tenaga kerja.

Subgolongan ini mencakup

  • pencarian personel, penyeleksian dan penempatan, termasuk pencarian dan penempatan pekerja atau buruh eksekutif;
  • kegiatan agensi casting, seperti pemilihan pemain teater dan sejenisnya;
  • kegiatan penempatan tenaga kerja secara daring;
  • kegiatan pencarian bakat.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • kegiatan jasa penagihan (invoicing service), lihat subgolongan 6920;
  • kegiatan agen atau sponsor artis dan pemain teater perorangan, lihat 7499;
  • kegiatan agensi yang menyediakan pengasuh bayi dan pengasuh anak untuk rumah tangga, lihat subgolongan 7820.

Isi subgolongan 7810 (6)

Struktur kode

  1. O KategoriAktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
  2. 78 Golongan pokokAktivitas Ketenagakerjaan
  3. 781 GolonganAktivitas Penempatan Tenaga Kerja
  4. 7810 SubgolonganAktivitas Penempatan Tenaga Kerja

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami