Badan Perizinan
KBLI 2025 · Golongan pokok
78

Aktivitas Ketenagakerjaan

Uraian resmi

Golongan pokok ini mencakup kegiatan pencatatan lowongan pekerjaan dan rujukan atau penempatan tenaga kerja pada suatu pekerjaan untuk pencari kerja yang bukan merupakan pegawai dari lembaga penempatan tenaga kerja, penyediaan tenaga kerja untuk perusahaan klien dalam jangka waktu tertentu guna menambah tenaga kerja klien, dan kegiatan penyediaan sumber daya manusia lainnya.

Golongan pokok ini mencakup

  • kegiatan pencarian dan penempatan personel;
  • kegiatan agensi pemilihan peran teater;
  • kegiatan agensi perekrutan;
  • kegiatan headhunting.

Golongan pokok ini tidak mencakup kegiatan agen untuk artis perorangan, lihat subgolongan 7499.

Isi golongan pokok 78 (2)

Struktur kode

  1. O KategoriAktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
  2. 78 Golongan pokokAktivitas Ketenagakerjaan

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami