Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
78103

Aktivitas Penempatan Tenaga Kerja untuk Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja di dalam Negeri

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pendaftaran, penyeleksian, penempatan, serta perlindungan tenaga kerja untuk kegiatan rumah tangga sebagai pemberi kerja di dalam negeri, seperti penempatan asisten rumah tangga, pengasuh balita, perawat nonmedis lansia, dan sopir pribadi berbagai jenis posisi lainnya dalam rumah tangga. Dalam kelompok ini, tenaga kerja yang ditempatkan tidak berstatus sebagai pegawai dari perusahaan penempatan tenaga kerja. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan penempatan perawat bayi dan pengasuh anak yang tenaga kerjanya berstatus sebagai pegawai dari perusahaan penempatan tenaga kerja, lihat kelompok 78200.

Struktur kode

  1. O KategoriAktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
  2. 78 Golongan pokokAktivitas Ketenagakerjaan
  3. 781 GolonganAktivitas Penempatan Tenaga Kerja
  4. 7810 SubgolonganAktivitas Penempatan Tenaga Kerja
  5. 78103 KelompokAktivitas Penempatan Tenaga Kerja untuk Rumah Tangga sebagai Pemberi Kerja di dalam Negeri

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami