Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
3600

Penampungan, Pengambilan, Pengolahan, dan Penyediaan Air

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pengumpulan, pengambilan air permukaan (dari sungai, danau, dll), dan air tanah;
  • penampungan air hujan;
  • pengolahan air untuk penyediaan air, termasuk pengolahan air baku menjadi air minum, penyediaan air baku;
  • penghilangan zat garam dari air laut atau air tanah untuk memperoleh air sebagai produk utama yang diinginkan;
  • pendistribusian air baik dengan jaringan perpipaan maupun tidak, seperti truk atau lainnya;
  • pengoperasian saluran irigasi;
  • penyewaan dan peminjaman jaringan distribusi air.

Subgolongan ini tidak mencakup

Isi subgolongan 3600 (3)

Struktur kode

  1. E KategoriPenyediaan Air; Pengelolaan Air Limbah, Penanganan Limbah, dan Remediasi
  2. 36 Golongan pokokPenampungan, Pengambilan, Pengolahan, dan Penyediaan Air
  3. 360 GolonganPenampungan, Pengambilan, Pengolahan, dan Penyediaan Air
  4. 3600 SubgolonganPenampungan, Pengambilan, Pengolahan, dan Penyediaan Air

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami