Penampungan dan Penyediaan Air Baku
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan air baku untuk keperluan industri, pembangkit listrik, dan lain-lain, termasuk yang dilakukan di dalam kawasan hutan. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengelolaan jaringan irigasi.
Kelompok ini tidak mencakup
- penyediaan jasa irigasi seperti penyemprotan untuk keperluan pertanian;
- penggunaan air baku sebagai media budi daya oleh pembudi daya ikan yang dilakukan sebagai satu rangkaian kegiatan.
Struktur kode
- E KategoriPenyediaan Air; Pengelolaan Air Limbah, Penanganan Limbah, dan Remediasi
- 36 Golongan pokokPenampungan, Pengambilan, Pengolahan, dan Penyediaan Air
- 360 GolonganPenampungan, Pengambilan, Pengolahan, dan Penyediaan Air
- 3600 SubgolonganPenampungan, Pengambilan, Pengolahan, dan Penyediaan Air
- 36002 KelompokPenampungan dan Penyediaan Air Baku
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.