Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
4322

Pemasangan Saluran Air (Plumbing), Pemanas dan Pendingin Udara

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup pemasangan, perbaikan, pemeliharaan dalam bangunan, atau proyek konstruksi lainnya, seperti saluran air, sistem pemanas dan pendingin; termasuk penambahan dan alterasi. Subgolongan ini mencakup

  • pemasangan sistem pemanas, seperti pompa kalor dan kolektor surya termal;
  • pemasangan tungku pemanas, menara pendingin;
  • pemasangan perlengkapan dan saluran ventilasi dan pendingin ruangan;
  • pemasangan saluran gas;
  • pemasangan saluran uap;
  • pemasangan sistem penyemprot api untuk kebakaran;
  • pemasangan sistem pemercik (sprinkler) untuk kebakaran dan taman;
  • pemasangan saluran udara;
  • pemasangan atau konstruksi tungku pemanas bata;
  • pemasangan sistem distribusi gas medis di rumah sakit.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pemasangan pemanas listrik (electric baseboard heating), lihat subgolongan 4321;
  • pemeriksaan melalui kamera pada saluran udara, pipa air dan gas, serta cairan lainnya tanpa perbaikan atau instalasi, lihat subgolongan 7120.

Isi subgolongan 4322 (4)

Struktur kode

  1. F KategoriKonstruksi
  2. 43 Golongan pokokKonstruksi Khusus
  3. 432 GolonganPemasangan Sistem Kelistrikan, Air (Pipa), dan Instalasi Konstruksi Lainnya
  4. 4322 SubgolonganPemasangan Saluran Air (Plumbing), Pemanas dan Pendingin Udara

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami