Aktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah atau Sampah Lainnya
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- dekontaminasi tanah dan air tanah di tempat yang terkena polusi, baik in situ dan ex situ, menggunakan metode mekanik, kimia, atau biologi;
- dekontaminasi tempat atau pabrik industri, termasuk tapak/lokasi dan instalasi nuklir;
- dekontaminasi dan pembersihan air permukaan akibat polusi, contoh karena terkumpulnya polutan atau karena bahan kimia;
- pembersihan minyak yang jatuh dan polusi lain pada tanah, air permukaan, di samudra dan laut, termasuk pesisir pantai;
- pengurangan asbes, cat, dan bahan-bahan beracun lainnya;
- pembersihan ranjau darat dan sejenisnya;
- penangkapan dan penyimpanan karbon;
- remediasi lokasi penambangan;
- kegiatan pengontrol polusi khusus lainnya;
- jasa remediasi suatu lokasi, termasuk kontainmen, pengendalian, dan pemantauan.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pengendalian hama pertanian, lihat subgolongan 0161;
- pengolahan air untuk tujuan penyediaan air, lihat subgolongan 3600;
- pengolahan dan pembuangan sampah tidak berbahaya, lihat 3821;
- pengolahan dan pembuangan sampah berbahaya, lihat 3822;
- pembersihan di luar ruangan dan penyiraman jalan dan lain-lain, lihat subgolongan 8129.
Isi subgolongan 3900 (3)
39001
Aktivitas Penangkapan KarbonKelompok ini mencakup jasa penangkapan emisi karbon dari berbagai sumber untuk mencegah pelepasannya ke atmosfer. Kelompok ini mencakup…
39002
Aktivitas Penyimpanan KarbonKelompok ini mencakup jasa eksplorasi, penginjeksian dan penyimpanan secara aman dan permanen emisi karbon pada formasi geologis di bekas…
39009
Aktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah atau Sampah LainnyaKelompok ini mencakup kegiatan jasa pembersihan dan pengelolaan limbah dan sampah lainnya oleh pemerintah dan swasta, seperti…
Struktur kode
- E KategoriPenyediaan Air; Pengelolaan Air Limbah, Penanganan Limbah, dan Remediasi
- 39 Golongan pokokAktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah atau Sampah Lainnya
- 390 GolonganAktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah atau Sampah Lainnya
- 3900 SubgolonganAktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah atau Sampah Lainnya
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.