Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
39009

Aktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah atau Sampah Lainnya

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan jasa pembersihan dan pengelolaan limbah dan sampah lainnya oleh pemerintah dan swasta, seperti:

  • dekontaminasi tanah dan air tanah di tempat yang tercemar polusi, baik in situ dan ex situ, menggunakan metode mekanik, kimia atau biologi;
  • dekontaminasi tempat atau pabrik industri, termasuk tapak/lokasi dan instalasi nuklir;
  • dekontaminasi dan pembersihan air permukaan akibat polusi, contoh karena terkumpulnya polutan atau karena bahan kimia lainnya;
  • pembersihan minyak yang tumpah (oil spill) dan polusi lain pada tanah, air permukaan, di samudra dan laut, termasuk pesisir pantai;
  • pengurangan asbes, cat dan bahan-bahan beracun lainnya; kegiatan pengontrol polusi khusus lainnya;
  • penyemprotan kuman, dan jasa kebersihan lainnya yang sejenis.

Struktur kode

  1. E KategoriPenyediaan Air; Pengelolaan Air Limbah, Penanganan Limbah, dan Remediasi
  2. 39 Golongan pokokAktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah atau Sampah Lainnya
  3. 390 GolonganAktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah atau Sampah Lainnya
  4. 3900 SubgolonganAktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah atau Sampah Lainnya
  5. 39009 KelompokAktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah atau Sampah Lainnya

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami