Aktivitas Penangkapan Karbon
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup jasa penangkapan emisi karbon dari berbagai sumber untuk mencegah pelepasannya ke atmosfer. Kelompok ini mencakup penangkapan emisi karbon dari sektor industri seperti pembangkit listrik dan pabrik manufaktur; penangkapan emisi karbon melalui teknologi prapembakaran, pascapembakaran, pembakaran oxy-fuel; penangkapan emisi karbon langsung dari udara sekitar; pemisahan, pemampatan, penyimpanan sementara karbon sebelum pengangkutan.
Kelompok ini tidak mencakup
- penyerapan dan penyimpanan karbon (sekuestrasi karbon) secara alami, lihat kelompok 02101.
Struktur kode
- E KategoriPenyediaan Air; Pengelolaan Air Limbah, Penanganan Limbah, dan Remediasi
- 39 Golongan pokokAktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah atau Sampah Lainnya
- 390 GolonganAktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah atau Sampah Lainnya
- 3900 SubgolonganAktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah atau Sampah Lainnya
- 39001 KelompokAktivitas Penangkapan Karbon
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.