Aktivitas Penyimpanan Karbon
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup jasa eksplorasi, penginjeksian dan penyimpanan secara aman dan permanen emisi karbon pada formasi geologis di bekas lapangan minyak dan gas bumi, akuifer air asin, lapisan batu bara, batuan beku (basal), on-shore dan bawah laut. Kelompok ini juga mencakup jasa penunjang penyimpanan karbon atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak.
Kelompok ini tidak mencakup
- ekstraksi minyak bumi menggunakan karbon untuk meningkatkan perolehan minyak, lihat kelompok 06100.
Struktur kode
- E KategoriPenyediaan Air; Pengelolaan Air Limbah, Penanganan Limbah, dan Remediasi
- 39 Golongan pokokAktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah atau Sampah Lainnya
- 390 GolonganAktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah atau Sampah Lainnya
- 3900 SubgolonganAktivitas Remediasi dan Pengelolaan Limbah atau Sampah Lainnya
- 39002 KelompokAktivitas Penyimpanan Karbon
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.