Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
32300

Industri Peralatan dan Perlengkapan Olahraga

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat olahraga dan keolahragaan (kecuali pakaian dan alas kaki) untuk olahraga kompetitif dan rekreasi, baik untuk kebutuhan profesional maupun amatir. Kelompok ini mencakup

  • pembuatan barang-barang dan peralatan atau perlengkapan olahraga, baik di dalam maupun di luar ruangan dari berbagai bahan, seperti:
  • bola keras, bola lunak, dan bola yang dapat dipompa atau dapat diisi udara, seperti bola sepak, bola basket, dan bola voli;
  • raket tenis, raket bulu tangkis, stik golf, stik hoki, bet, dan alat pemukul;
  • net voli, net pingpong, dan meja pingpong;
  • ski, bindings dan poles (galah);
  • sepatu ski, sepatu seluncur es, sepatu ski intas alam;
  • papan layar dan papan selancar;
  • peralatan untuk olahraga memancing, termasuk jaring penyerok;
  • peralatan untuk berburu atau menembak;
  • perlengkapan dan peralatan panjat mendaki gunung;
  • sarung tangan dan tutup kepala khusus olahraga dari kulit dan kulit komposisi;
  • bak untuk berenang dan kolam renang/kolam anak-anak;
  • ice skate, roller skate;
  • busur dan panah;
  • peralatan untuk olahraga ketangkasan, peralatan gimnastik atau senam (termasuk matras), peralatan pusat kebugaran/fitness centre, atau peralatan atletik.

Kelompok ini tidak mencakup

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 32 Golongan pokokIndustri Produk Lainnya
  3. 323 GolonganIndustri Peralatan dan Perlengkapan Olahraga
  4. 3230 SubgolonganIndustri Peralatan dan Perlengkapan Olahraga
  5. 32300 KelompokIndustri Peralatan dan Perlengkapan Olahraga

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami