Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
32112

Industri Perhiasan dari Logam Mulia

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang-barang perhiasan yang bahan utamanya dari logam mulia (emas, platina, dan perak) dan dikenakan pada tubuh, pakaian manusia, dan/atau hewan piaraan, seperti cincin, kalung, gelang, anting, bros, ikat pinggang, dan kancing, termasuk bagian dan perlengkapannya.

Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pembuatan perhiasan imitasi, lihat kelompok 32120.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 32 Golongan pokokIndustri Produk Lainnya
  3. 321 GolonganIndustri Perhiasan, Perhiasan Imitasi, dan Barang Berharga
  4. 3211 SubgolonganIndustri Perhiasan dan Barang Berharga Sejenis
  5. 32112 KelompokIndustri Perhiasan dari Logam Mulia

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami