Industri Perhiasan dan Barang Berharga Sejenis
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- produksi perhiasan mutiara;
- produksi batu mulia dan semimulia bentukan, mencakup pengerjaan batu kualitas industri dan sintetis serta rekonstruksi batu mulia atau semimulia;
- pengerjaan berlian;
- pembuatan perhiasan dari logam mulia atau dari logam berbahan dasar logam mulia, batu mulia atau batu semimulia, atau kombinasi logam mulia dengan batu mulia atau semimulia atau bahan lainnya;
- pembuatan barang pandai emas dari logam mulia atau logam berbahan dasar logam mulia, seperti peralatan makan, piring-piring ceper, wadah-wadah berongga, barang-barang toilet, barang-barang kantor atau meja, atau barang-barang yang berhubungan dengan keagamaan;
- pembuatan barang-barang teknik atau laboratorium dari logam mulia (kecuali instrumen dan bagian-bagiannya), seperti wadah tempat melebur logam (crucible), spatula, dan anoda pelapis listrik/electroplating anode;
- pembuatan tali jam tangan, manset, ikat jam tangan, dan kotak rokok dari logam mulia;
- pembuatan koin, termasuk koin yang digunakan untuk legal tender, baik terbuat dari logam mulia maupun tidak;
- pengukiran barang-barang pribadi dari logam mulia maupun bukan logam mulia.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan tali jam tangan bukan logam (kain, kulit, plastik, dan lain-lain), lihat subgolongan 1512;
- pembuatan barang-barang dari logam dasar yang dilapisi logam mulia (kecuali perhiasan imitasi), lihat golongan pokok 25;
- pembuatan case (badan) jam tangan, lihat subgolongan 2652;
- pembuatan tali jam tangan logam (bukan logam mulia), lihat subgolongan 3212;
- pembuatan perhiasan imitasi, lihat subgolongan 3212.
Isi subgolongan 3211 (5)
32111
Industri PermataKelompok ini mencakup kegiatan pemotongan, pengasahan, dan penghalusan batu permata dan sejenisnya, seperti berlian perhiasan, intan…
32112
Industri Perhiasan dari Logam MuliaKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang-barang perhiasan yang bahan utamanya dari logam mulia (emas, platina, dan perak) dan…
32113
Industri Barang Berharga dari Logam Mulia Bukan PerhiasanKelompok ini mencakup pembuatan barang berharga bukan perhiasan yang bahan utamanya dari logam mulia dan tidak dikenakan pada tubuh…
32114
Industri Perhiasan dari MutiaraKelompok ini mencakup kegiatan pengerjaan mutiara dan pembuatan perhiasan dari mutiara atau perhiasan dengan mutiara sebagai bahan utama.
32119
Industri Barang Berharga Lainnya dari Logam MuliaKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai barang berharga dari logam mulia yang belum diklasifikasikan dalam kelompok 32112 s.d…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 32 Golongan pokokIndustri Produk Lainnya
- 321 GolonganIndustri Perhiasan, Perhiasan Imitasi, dan Barang Berharga
- 3211 SubgolonganIndustri Perhiasan dan Barang Berharga Sejenis
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.