Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Malt
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan minuman beralkohol dari malt, seperti bir, ale, porter, dan stout, termasuk kegiatan pembuatan bir dengan alkohol rendah atau tanpa alkohol.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 11 Golongan pokokIndustri Minuman
- 110 GolonganIndustri Minuman
- 1103 SubgolonganIndustri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Malt
- 11030 KelompokIndustri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Malt
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.