Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
11051

Industri Air Kemasan

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan air baku menjadi air minum yang dikemas dan siap dikonsumsi langsung; baik mengandung mineral maupun tidak; dengan atau tanpa penambahan gas, seperti oksigen atau karbon dioksida; dengan atau tanpa penambahan mineral.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 11 Golongan pokokIndustri Minuman
  3. 110 GolonganIndustri Minuman
  4. 1105 SubgolonganIndustri Minuman Ringan, Air Kemasan, dan Air Minum Isi Ulang
  5. 11051 KelompokIndustri Air Kemasan

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami