Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
10710

Industri Produk Bakeri

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan bakeri segar, beku, atau kering, seperti:

  • pembuatan roti tawar dan roti kadet;
  • pembuatan pastri, kue, pai, dan kue tar;
  • pembuatan roti panggang, biskuit, dan produk roti kering lainnya;
  • pembuatan produk pastri dan kue yang diawetkan;
  • pembuatan produk makanan ringan (kukis, kraker, pretzel, dsb.), baik yang manis maupun asin;
  • pembuatan tortila;
  • pembuatan produk roti yang dibekukan, seperti panekuk, wafel, dan roti kadet.

Kelompok ini tidak mencakup

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 10 Golongan pokokIndustri Makanan
  3. 107 GolonganIndustri Makanan Lainnya
  4. 1071 SubgolonganIndustri Produk Bakeri
  5. 10710 KelompokIndustri Produk Bakeri

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami