Industri Makaroni, Mi, Couscous, dan Produk Sejenisnya
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup
- pembuatan pasta, seperti makaroni, mi, spageti, bihun, dan sohun, baik dimasak maupun tidak;
- pembuatan semolina (couscous) dan nasi analog.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan makanan olahan berbahan dasar pasta atau couscous, lihat subgolongan 1075;
- pembuatan sup yang mengandung pasta, lihat subgolongan 1079.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 10 Golongan pokokIndustri Makanan
- 107 GolonganIndustri Makanan Lainnya
- 1074 SubgolonganIndustri Makaroni, Mi, Couscous, dan Produk Sejenisnya
- 10740 KelompokIndustri Makaroni, Mi, Couscous, dan Produk Sejenisnya
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.