Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
1061

Industri Produk Gilingan Serelia dan Biji-bijian Selain Beras dan Jagung

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • penggilingan serelia, seperti produksi tepung, biji gandum sosohan, dan pelet dari gandum (wheat/oat), gandum hitam/rye, atau serelia lainnya;
  • penggilingan sayuran, seperti produksi tepung yang berasal dari sayuran legum yang dikeringkan, akar atau umbi-umbian, atau kacang-kacangan yang bisa dimakan;
  • pembuatan makanan sereal untuk sarapan pagi;
  • pembuatan tepung campuran dan adonan tepung yang sudah dicampur untuk roti, kue, biskuit, atau panekuk.

Subgolongan ini tidak mencakup

Isi subgolongan 1061 (6)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 10 Golongan pokokIndustri Makanan
  3. 106 GolonganIndustri Produk Gilingan Padi-padian, Tepung, dan Pati
  4. 1061 SubgolonganIndustri Produk Gilingan Serelia dan Biji-bijian Selain Beras dan Jagung

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami