Industri Produk Gilingan Aneka Umbi, Tanaman Rimpang, dan Sayuran
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan tepung dari aneka umbi, tanaman rimpang, dan sayuran melalui proses penggilingan, seperti tepung dari ubi kayu (gaplek), ubi jalar, talas, irut, jahe, temulawak, kunyit, kapulaga, dan sayuran.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 10 Golongan pokokIndustri Makanan
- 106 GolonganIndustri Produk Gilingan Padi-padian, Tepung, dan Pati
- 1061 SubgolonganIndustri Produk Gilingan Serelia dan Biji-bijian Selain Beras dan Jagung
- 10613 KelompokIndustri Produk Gilingan Aneka Umbi, Tanaman Rimpang, dan Sayuran
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.