Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
10298

Pengolahan dan Pengawetan Rumput Laut

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan rumput laut, misalnya pengeringan rumput laut menjadi rumput laut kering. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pembuatan agar-agar, lihat kelompok 10798.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 10 Golongan pokokIndustri Makanan
  3. 102 GolonganPengolahan dan Pengawetan Ikan dan Biota Air Lainnya
  4. 1029 SubgolonganPengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya
  5. 10298 KelompokPengolahan dan Pengawetan Rumput Laut

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami