Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
10294

Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pemindangan

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan krustasea, moluska, ekinodermata, dan biota perairan lainnya melalui proses pemindangan.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 10 Golongan pokokIndustri Makanan
  3. 102 GolonganPengolahan dan Pengawetan Ikan dan Biota Air Lainnya
  4. 1029 SubgolonganPengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya
  5. 10294 KelompokPengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Pemindangan

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami