Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
10291

Pengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Penggaraman atau Pengeringan

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan dan pengawetan krustasea, moluska, ekinodermata, dan biota air lainnya melalui proses penggaraman atau pengeringan yang menghasilkan produk seperti udang asin, cumi-cumi asin, ebi, ubur-ubur asin, sotong asin, teripang kering, dan sotong kering.

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 10 Golongan pokokIndustri Makanan
  3. 102 GolonganPengolahan dan Pengawetan Ikan dan Biota Air Lainnya
  4. 1029 SubgolonganPengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya
  5. 10291 KelompokPengolahan dan Pengawetan Biota Air Lainnya dengan Penggaraman atau Pengeringan

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami