Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat Transportasi Darat Bukan Kendaraan Bermotor
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) tanpa operator untuk semua jenis alat transportasi darat bukan kendaraan bermotor seperti kendaraan melalui jalur rel misalnya kereta api, kereta listrik, dan kereta monorel. Kelompok ini juga mencakup penyewaan karavan tidak bermotor.
Kelompok ini tidak mencakup
- penyewaan alat transportasi darat berupa kendaraan bermotor seperti mobil penumpang (tanpa sopir), truk, trailer (kereta gandeng), kendaraan rekreasi, dan sepeda motor tanpa operatornya, lihat kelompok 77100;
- penyewaan alat transportasi darat dengan operatornya, lihat subgolongan 4922, dan 4929.
Struktur kode
- O KategoriAktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
- 77 Golongan pokokPenyewaan dan Sewa Guna Usaha
- 773 GolonganPenyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya
- 7731 SubgolonganPenyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat Transportasi
- 77311 KelompokPenyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat Transportasi Darat Bukan Kendaraan Bermotor
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.