Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Kendaraan Bermotor
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) berbagai jenis kendaraan bermotor alat transportasi darat, seperti mobil penumpang tanpa sopir, truk, karavan bermotor, trailer (kereta gandeng), dan kendaraan rekreasi. Kelompok ini juga mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha operasional untuk mobil pribadi tanpa sopir dan sepeda motor. Kelompok ini tidak mencakup
- penyewaan atau sewa guna usaha tanpa hak opsi alat transportasi darat dengan operatornya, lihat subgolongan 4922 dan 4923;
- penyewaan sepeda, lihat kelompok 77210;
- penyewaan perahu motor, lihat kelompok 77312.
Struktur kode
- O KategoriAktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
- 77 Golongan pokokPenyewaan dan Sewa Guna Usaha
- 771 GolonganPenyewaan dan Sewa Guna Usaha Kendaraan Bermotor
- 7710 SubgolonganPenyewaan dan Sewa Guna Usaha Kendaraan Bermotor
- 77100 KelompokPenyewaan dan Sewa Guna Usaha Kendaraan Bermotor
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.