Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat Rekreasi dan Olahraga
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) alat rekreasi dan olahraga, seperti
- perahu rekreasi, perahu kano, perahu layar, dan kapal pesiar (yacht) tanpa operator;
- sepeda, termasuk sepeda listrik;
- kursi dan payung pantai;
- alat olahraga lainnya, termasuk peralatan ski.
Kelompok ini tidak mencakup
- penyewaan perahu rekreasi dan perahu layar dengan kru, lihat subgolongan 5011 dan 5021;
- penyewaan kaset dan diska video, lihat subgolongan 7729;
- penyewaan barang pribadi dan rumah tangga lainnya, lihat subgolongan 7729;
- penyewaan dan sewa guna usaha alat transportasi air untuk penumpang atau barang, misalnya perahu, kapal, dan hovercraft tanpa operator, lihat subgolongan 7730;
- penyewaan peralatan untuk hobi dan kesenangan sebagai bagian terintegrasi dari fasilitas rekreasi, lihat subgolongan 9329.
Struktur kode
- O KategoriAktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
- 77 Golongan pokokPenyewaan dan Sewa Guna Usaha
- 772 GolonganPenyewaan dan Sewa Guna Usaha Barang Pribadi dan Barang Rumah Tangga
- 7721 SubgolonganPenyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat Rekreasi dan Olahraga
- 77210 KelompokPenyewaan dan Sewa Guna Usaha Alat Rekreasi dan Olahraga
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.