Badan Perizinan
KBLI 2025 · Golongan
772

Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Barang Pribadi dan Barang Rumah Tangga

Uraian resmi

Golongan ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) barang pribadi dan barang rumah tangga, seperti kegiatan penyewaan peralatan olahraga dan rekreasi, serta diska video. Kegiatan ini umumnya mencakup penyewaan barang jangka pendek, meskipun untuk kondisi tertentu, barang tersebut dapat disewa untuk jangka waktu yang lebih panjang.

Isi golongan 772 (2)

Struktur kode

  1. O KategoriAktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
  2. 77 Golongan pokokPenyewaan dan Sewa Guna Usaha
  3. 772 GolonganPenyewaan dan Sewa Guna Usaha Barang Pribadi dan Barang Rumah Tangga

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami