Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
50124

Angkutan Laut dalam Negeri Pelayaran Rakyat untuk Barang

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi laut yang ditujukan untuk mengangkut barang dan/atau hewan dengan menggunakan kapal layar, kapal motor tradisional dan kapal layar motor dengan ukuran tertentu, termasuk kegiatan penyewaan angkutan laut berikut operatornya.

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 50 Golongan pokokTransportasi Perairan
  3. 501 GolonganTransportasi Laut dan Pesisir
  4. 5012 SubgolonganTransportasi Laut untuk Barang
  5. 50124 KelompokAngkutan Laut dalam Negeri Pelayaran Rakyat untuk Barang

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami