Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
4929

Transportasi Darat Lainnya untuk Penumpang

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • transportasi darat lainnya untuk penumpang:
  • pengoperasian taksi;
  • pengoperasian bajaj dan kancil;
  • pengoperasian ojek motor dan sepeda;
  • pengoperasian becak;
  • penyewaan untuk perjalanan carter, ekskursi, dan layanan sewa musiman lainnya;
  • pengoperasian kereta gantung, kereta kabel (gondola), dan kereta lainnya yang bukan merupakan bagian dari transportasi dalam kota, atau yang tidak dikombinasikan dengan pengoperasian arena hiburan dan rekreasi.

Subgolongan ini juga mencakup

  • penyewaan mobil/angkutan pribadi lainnya dengan sopir;
  • pengoperasian bus sekolah dan bus antar jemput karyawan;
  • transportasi penumpang menggunakan kendaraan yang ditarik oleh hewan atau dikendalikan manusia.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • transportasi ambulans, lihat kelompok 86994;
  • pengoperasian kereta gantung, kereta kabel (gondola), kursi gantung, dan sejenisnya yang merupakan bagian dari pengelolaan arena hiburan dan rekreasi, lihat subgolongan 9329.

Isi subgolongan 4929 (8)

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 49 Golongan pokokTransportasi Jalan, Transportasi Kereta Api, dan Transportasi Melalui Saluran Pipa
  3. 492 GolonganTransportasi Darat Lainnya
  4. 4929 SubgolonganTransportasi Darat Lainnya untuk Penumpang

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami