Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
49295

Angkutan Sewa

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penumpang dengan menggunakan mobil penumpang umum yang melayani angkutan dari pintu ke pintu dengan tarif berdasarkan kesepakatan antara pengguna dengan penyedia angkutan, termasuk layanan carter, ekskursi, dan angkutan carter musiman lainnya.

Kelompok ini juga mencakup

  • penyewaan mobil atau kendaraan pribadi lainnya dengan sopir menggunakan aplikasi;
  • penyewaan mobil atau kendaraan pribadi lainnya dengan sopir;
  • penyewaaan bajaj, kancil, bentor, dan sebagainya dengan sopir, baik menggunakan aplikasi ataupun tidak.

Kelompok ini tidak mencakup

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 49 Golongan pokokTransportasi Jalan, Transportasi Kereta Api, dan Transportasi Melalui Saluran Pipa
  3. 492 GolonganTransportasi Darat Lainnya
  4. 4929 SubgolonganTransportasi Darat Lainnya untuk Penumpang
  5. 49295 KelompokAngkutan Sewa

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami