Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
49294

Angkutan Khusus

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi penumpang yang mempunyai asal dan/atau tujuan tetap, meliputi angkutan antar jemput, angkutan karyawan, angkutan permukiman dan angkutan pemadu moda.

Kelompok ini juga mencakup

  • pengoperasian kendaraan/bus sekolah dan kendaraan/bus antar jemput karyawan;
  • pengoperasian bus ulang-alik/shuttle bus, stasiun, pelabuhan, atau bandara.

Kelompok ini tidak mencakup

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 49 Golongan pokokTransportasi Jalan, Transportasi Kereta Api, dan Transportasi Melalui Saluran Pipa
  3. 492 GolonganTransportasi Darat Lainnya
  4. 4929 SubgolonganTransportasi Darat Lainnya untuk Penumpang
  5. 49294 KelompokAngkutan Khusus

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami