Badan Perizinan
KBLI 2025 · Golongan
477

Perdagangan Eceran Barang Lainnya, Kecuali Mobil dan Sepeda Motor

Uraian resmi

Golongan ini mencakup perdagangan eceran yang menjual produk yang tidak dicakup pada golongan lain, seperti pakaian, alas kaki dan barang dari kulit, barang ortopedik, parfum dan kosmetik, fotografi, peralatan optik dan presisi, jam tangan, perhiasan, keperluan taman, barang farmasi dan kedokteran, jam tangan, suvenir, produk kebersihan, senjata, perlengkapan mandi, bunga, kerajinan tangan dan benda-benda keagamaan, bahan bakar untuk rumah tangga, gas tabung, arang dan bahan bakar kayu, hewan kesayangan, prangko dan koin, serta produk nonmakanan ytdl, termasuk juga disini penjualan eceran khusus barang bekas (kecuali kendaraan bermotor) dan barang antik.

Isi golongan 477 (9)

4771 Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki, dan Barang dari KulitSubgolongan ini mencakup perdagangan eceran pakaian; perdagangan eceran barang dari bulu binatang; perdagangan eceran aksesori pakaian… 4772 Perdagangan Eceran Bahan dan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Parfum, dan KosmetikSubgolongan ini mencakup perdagangan eceran bahan dan sediaan farmasi; perdagangan eceran alat kesehatan; perdagangan eceran parfum dan… 4773 Perdagangan Eceran Peralatan Fotografi,optik, Jam, dan PerhiasanSubgolongan ini mencakup perdagangan eceran peralatan fotografi, optik, dan presisi; kegiatan ahli optik; perdagangan eceran jam tangan… 4774 Perdagangan Eceran Barang BekasSubgolongan ini mencakup perdagangan eceran buku bekas; perdagangan eceran pakaian bekas; perdagangan eceran barang antik; perdagangan… 4775 Perdagangan Eceran Hewan Kesayangan dan Hewan TernakSubgolongan ini mencakup perdagangan eceran hewan hidup dan hewan kesayangan; perdagangan eceran pakan ternak/unggas/ikan dan makanan… 4776 Perdagangan Eceran Bunga Potong, Tanaman, Pupuk dan Produk TerkaitSubgolongan ini mencakup perdagangan eceran bunga, tanaman, biji benih dan pupuk; perdagangan eceran produk bukan makanan yang berkaitan… 4777 Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Aromatik/Penyegar (Minyak Asiri), dan Bahan Bakar Selain Bahan Bakar untuk Kendaraan BermotorSubgolongan ini mencakup perdagangan eceran minyak bahan bakar rumah tangga, tabung gas, batu bara dan bahan bakar kayu; perdagangan… 4778 Perdagangan Eceran Barang Kerajinan dan LukisanSubgolongan ini mencakup perdagangan eceran cendera mata, kerajinan, dan barang-barang keagamaan; perdagangan eceran lukisan; kegiatan… 4779 Perdagangan Eceran Khusus Barang Baru Lainnya YTDLSubgolongan ini mencakup perdagangan eceran mesin, seperti mesin pertanian dan mesin jahit, beserta perlengkapannya; perdagangan eceran…

Struktur kode

  1. G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
  2. 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
  3. 477 GolonganPerdagangan Eceran Barang Lainnya, Kecuali Mobil dan Sepeda Motor

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami