Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
4771

Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki, dan Barang dari Kulit

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • perdagangan eceran pakaian;
  • perdagangan eceran barang dari bulu binatang;
  • perdagangan eceran aksesori pakaian misalnya sarung tangan, dasi, dan penjepit;
  • perdagangan eceran alas kaki;
  • perdagangan eceran barang dari kulit;
  • perdagangan eceran aksesori perjalanan dari kulit dan bahan pengganti kulit;
  • perdagangan eceran payung.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • perdagangan eceran tekstil, lihat subgolongan 4751;
  • perdagangan eceran alas kaki khusus untuk olahraga, misalnya sepatu sepak bola, dan sepatu ski, lihat subgolongan 4762.

Isi subgolongan 4771 (4)

Struktur kode

  1. G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
  2. 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
  3. 477 GolonganPerdagangan Eceran Barang Lainnya, Kecuali Mobil dan Sepeda Motor
  4. 4771 SubgolonganPerdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki, dan Barang dari Kulit

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami