Perdagangan Eceran Tekstil dan Produk Tekstil
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- perdagangan eceran kain;
- perdagangan eceran benang;
- perdagangan eceran bahan dasar untuk pembuatan permadani, permadani hiasan dinding, dan bordiran atau sulaman;
- perdagangan eceran tekstil
- perdagangan eceran perlengkapan jahit, seperti jarum dan benang jahit;
- perdagangan eceran terpal;
- perdagangan eceran seprai.
Subgolongan ini tidak mencakup
- perdagangan eceran gorden dan tirai jaring, lihat subgolongan 4753;
- perdagangan eceran parasol, lihat subgolongan 4759;
- perdagangan eceran pakaian, lihat subgolongan 4771.
Isi subgolongan 4751 (3)
47511
Perdagangan Eceran TekstilKelompok ini mencakup perdagangan eceran tekstil, seperti macam-macam kain terbuat dari serat alam, sintetis, maupun campuran, kain tenun…
47512
Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga dari TekstilKelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus perlengkapan rumah tangga dari tekstil, seperti taplak meja, seprai, terpal, sarung…
47513
Perdagangan Eceran Perlengkapan Jahit MenjahitKelompok ini mencakup perdagangan eceran perlengkapan jahit menjahit, seperti benang dan jarum jahit.
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 475 GolonganPerdagangan Eceran Khusus Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya
- 4751 SubgolonganPerdagangan Eceran Tekstil dan Produk Tekstil
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.