Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
4759

Perdagangan Eceran Furnitur, Peralatan Listrik Rumah Tangga, Peralatan Penerangan, dan Peralatan Rumah Tangga Lainnya

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • perdagangan eceran furnitur atau perabot rumah tangga, termasuk kasur dan dipan kasur;
  • perdagangan eceran barang untuk penerangan;
  • perdagangan eceran perlengkapan rumah tangga dan peralatan makan, barang pecah belah atau tembikar, barang dari kaca, porselen, dan barang dari tanah liat;
  • perdagangan eceran barang dari kayu, dari gabus, dan barang anyaman;
  • perdagangan eceran perkakas rumah tangga;
  • perdagangan eceran alat-alat musik dan lembaran musik;
  • perdagangan eceran alat sistem keamanan, misalnya kunci, alat pengaman dan ruangan besi, tanpa pemasangan atau layanan perawatan;
  • perdagangan eceran barang dan perlengkapan rumah tangga.

Subgolongan ini tidak mencakup

Isi subgolongan 4759 (5)

Struktur kode

  1. G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
  2. 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
  3. 475 GolonganPerdagangan Eceran Khusus Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya
  4. 4759 SubgolonganPerdagangan Eceran Furnitur, Peralatan Listrik Rumah Tangga, Peralatan Penerangan, dan Peralatan Rumah Tangga Lainnya

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami