Perdagangan Eceran Perlengkapan Jahit Menjahit
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran perlengkapan jahit menjahit, seperti benang dan jarum jahit.
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 475 GolonganPerdagangan Eceran Khusus Perlengkapan Rumah Tangga Lainnya
- 4751 SubgolonganPerdagangan Eceran Tekstil dan Produk Tekstil
- 47513 KelompokPerdagangan Eceran Perlengkapan Jahit Menjahit
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.