Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Aromatik/Penyegar (Minyak Asiri), dan Bahan Bakar Selain Bahan Bakar untuk Kendaraan Bermotor
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- perdagangan eceran minyak bahan bakar rumah tangga, tabung gas, batu bara dan bahan bakar kayu;
- perdagangan eceran bahan kimia;
- perdagangan eceran aromatik/penyegar (minyak asiri).
Isi subgolongan 4777 (5)
47771
Perdagangan Eceran Minyak TanahKelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran minyak tanah.
47772
Perdagangan Eceran Gas Tabung LPGKelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran gas minyak cair (LPG) dalam tabung untuk memasak.
47773
Perdagangan Eceran Bahan KimiaKelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus bahan kimia, seperti soda kaustik, soda abu, soda kue, amonia, bahan pewarna, dan bahan…
47774
Perdagangan Eceran Aromatik/Penyegar (Minyak Asiri)Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus aromatik/penyegar minyak asiri, seperti minyak kenanga, minyak sereh, minyak kayu putih…
47779
Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Aromatik/Penyegar (Minyak Asiri), dan Bahan Bakar Selain Bahan Bakar untuk Kendaraan Bermotor LainnyaKelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran lainnya yang tidak tercakup dalam kelompok 47771 s.d. 47774, seperti gelatin, bahan…
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 477 GolonganPerdagangan Eceran Barang Lainnya, Kecuali Mobil dan Sepeda Motor
- 4777 SubgolonganPerdagangan Eceran Bahan Kimia, Aromatik/Penyegar (Minyak Asiri), dan Bahan Bakar Selain Bahan Bakar untuk Kendaraan Bermotor
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.