Perdagangan Eceran Barang Kerajinan dan Lukisan
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- perdagangan eceran cendera mata, kerajinan, dan barang-barang keagamaan;
- perdagangan eceran lukisan;
- kegiatan galeri seni komersial.
Isi subgolongan 4778 (2)
47781
Perdagangan Eceran Cendera Mata, Kerajinan, dan Barang-barang KeagamaanKelompok ini mencakup perdagangan eceran cendera mata, barang kerajinan, dan barang-barang keagamaan dari berbagai bahan, seperti patung…
47782
Perdagangan Eceran LukisanKelompok ini mencakup perdagangan eceran lukisan, seperti lukisan orang, lukisan binatang dan lukisan pemandangan, termasuk kegiatan…
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 477 GolonganPerdagangan Eceran Barang Lainnya, Kecuali Mobil dan Sepeda Motor
- 4778 SubgolonganPerdagangan Eceran Barang Kerajinan dan Lukisan
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.