Perdagangan Eceran Hewan Kesayangan dan Hewan Ternak
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- perdagangan eceran hewan hidup dan hewan kesayangan;
- perdagangan eceran pakan ternak/unggas/ikan dan makanan hewan kesayangan;
- perdagangan eceran bibit ikan, unggas, atau hewan hidup lainnya.
Isi subgolongan 4775 (4)
47751
Perdagangan Eceran Hewan Kesayangan (PET Animals)Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran hewan kesayangan, seperti kucing, anjing, ular, kelinci, biawak, dan lain-lain.
47752
Perdagangan Eceran Hewan Ternak dan Bibit HewanKelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran hewan ternak dan bibit hewan, seperti sapi, kambing, dan unggas beserta bibitnya.
47753
Perdagangan Eceran Ikan dan Biota Air Hidup LainnyaKelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran ikan dan biota air hidup lainnya yang bukan untuk dikonsumsi, seperti ikan hias, kerang…
47754
Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/Ikan dan Hewan KesayanganKelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran pakan ternak/unggas/ikan dan makanan hewan kesayangan, seperti ransum pakan…
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 477 GolonganPerdagangan Eceran Barang Lainnya, Kecuali Mobil dan Sepeda Motor
- 4775 SubgolonganPerdagangan Eceran Hewan Kesayangan dan Hewan Ternak
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.