Perdagangan Eceran Hewan Ternak dan Bibit Hewan
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran hewan ternak dan bibit hewan, seperti sapi, kambing, dan unggas beserta bibitnya.
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 477 GolonganPerdagangan Eceran Barang Lainnya, Kecuali Mobil dan Sepeda Motor
- 4775 SubgolonganPerdagangan Eceran Hewan Kesayangan dan Hewan Ternak
- 47752 KelompokPerdagangan Eceran Hewan Ternak dan Bibit Hewan
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.