Perdagangan Eceran Hewan Kesayangan (PET Animals)
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran hewan kesayangan, seperti kucing, anjing, ular, kelinci, biawak, dan lain-lain.
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 477 GolonganPerdagangan Eceran Barang Lainnya, Kecuali Mobil dan Sepeda Motor
- 4775 SubgolonganPerdagangan Eceran Hewan Kesayangan dan Hewan Ternak
- 47751 KelompokPerdagangan Eceran Hewan Kesayangan (PET Animals)
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.