Pengolahan dan Pembuangan Limbah Radioaktif
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup pengolahan, pembuangan dan penyimpanan limbah radioaktif, termasuk: pengolahan dan pembuangan limbah radioaktif dalam masa transisi, yaitu peluruhan selama periode pengangkutan, dari rumah sakit; enkapsulasi, penyiapan, dan pengolahan lainnya terhadap limbah radioaktif.
Struktur kode
- E KategoriPenyediaan Air; Pengelolaan Air Limbah, Penanganan Limbah, dan Remediasi
- 38 Golongan pokokPengumpulan, Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah; serta Aktivitas Pemulihan
- 382 GolonganPengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah
- 3822 SubgolonganPengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah Berbahaya
- 38222 KelompokPengolahan dan Pembuangan Limbah Radioaktif
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.