Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
38222

Pengolahan dan Pembuangan Limbah Radioaktif

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup pengolahan, pembuangan dan penyimpanan limbah radioaktif, termasuk: pengolahan dan pembuangan limbah radioaktif dalam masa transisi, yaitu peluruhan selama periode pengangkutan, dari rumah sakit; enkapsulasi, penyiapan, dan pengolahan lainnya terhadap limbah radioaktif.

Struktur kode

  1. E KategoriPenyediaan Air; Pengelolaan Air Limbah, Penanganan Limbah, dan Remediasi
  2. 38 Golongan pokokPengumpulan, Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah; serta Aktivitas Pemulihan
  3. 382 GolonganPengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah
  4. 3822 SubgolonganPengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah Berbahaya
  5. 38222 KelompokPengolahan dan Pembuangan Limbah Radioaktif

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami