Produksi Kompos Sampah Organik
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan produksi kompos dari sampah organik dan abu tanaman (pupuk alam organik).
Struktur kode
- E KategoriPenyediaan Air; Pengelolaan Air Limbah, Penanganan Limbah, dan Remediasi
- 38 Golongan pokokPengumpulan, Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah; serta Aktivitas Pemulihan
- 382 GolonganPengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah
- 3821 SubgolonganPengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah Tidak Berbahaya
- 38212 KelompokProduksi Kompos Sampah Organik
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.